Guru Bikin RPP Cukup Berisikan 3 Komponen Inti
Kerap dikeluhkan karena padat dan membebani, akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi satu lembar saja. Nantinya, RPP cukup berisikan tiga komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran.
"Kita akan mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja untuk RPP. Jadi yang tadinya ada belasan komponen sekarang kita buat tiga saja," kata Nadiem dalam pemaparannya tentang Empat Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar", di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Desember 2019.
Nadiem menegaskan, esensi dari RPP adalah proses refleksi. Guru menulis RPP untuk dilihat kembali apakah target pembelajaran sudah tercapai atau belum.
"Dari situlah pembelajaran terjadi bukan dengan menulis 10 halaman sekadar buat administrasi," ungkapnya.
Untuk itu Menteri 35 tahun ini berharap, Kepala Dinas bisa mengambil peran untuk menyampaikan kepada pengawas agar mengetahui kebijakan ini. Nadiem berharap seluruh guru dapat mengerti esensi kebijakan penyederhanaan RPP ini dapat dilakukan tanpa menjadi beban.
"Karena esensinya adalah proses itu terjadi, itu yang penting yang tentunya kami akan memberikan berbagai macam contoh-contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga, jadi cukup satu halaman," tandas mantan Bos Gojek ini.
Selain inisiatif soal RPP, Nadiem juga memaparkan tiga inisiatif pendidikan lainnya, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dikembalikan ke Sekolah. Kemudian Ujian Nasional yang pada 2020 menjadi tahun terakahir untuk kemudian diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis Zonasi untuk prestasi menjadi 0-30 persen.
BACA JUGA : Mendikbud Tetapkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”
Model RPP 1 lembar sesuai edaran Kemdikbud
Ilustrasi RPP 1 halaman
Ilustrasi RPP 1 halaman
Ilustrasi RPP 1 halaman