Wacana 4 Hari Kerja Untuk ASN
Sehubungan dengan berita yang beredar terkait dengan wacana 4 hari kerja untuk ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana memberlakukan hal tersebut.
Saat ini, pemerintah justru berusaha meningkatkan kinerja ASN dengan menerapkan PP No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja ASN salah satunya melalui Pilot Project Manajemen Kinerja PNS, yang dapat mempercepat penyusunan pedoman teknis PP No. 30/2019.
Terdapat 7 instansi pusat dan 10 instansi daerah yang menjadi percontohan Pilot Project Manajemen Kinerja.
Jadi bagi teman-teman PNS lebih berhati-hati lagi ya terhadap berita yang beredar, pastikan bahwa berita yang kalian terima berasal dari sumber yang terpercaya.
Sumber : https://twitter.com/kempanrb/