Program PPG Prajabatan Tahun 2020 ( Guru Profesional )
Guru profesional adalah semua orang yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun klasikal.Guru profesional sangat di inginkan di Indonesia karena dapat meningkatkan mutu pendidikan. Peserta didik sebaiknya di didik oleh guru profesional agar kualitas atau mutu pada anak didik tersebut mengalami peningkatan.
- Memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
- Memiliki kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
- Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.
- Mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
- Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan, misalnya RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan lain-lain.
- Memiliki semangat dan motivasi yang tinggi guna mengabdikan ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik.
- Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
- Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
- Aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
- Menguasai IPTEK seperti komputer, internet, blog, facebook, website, dan lain-lain.
- Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
- Tidak pernah berhenti untuk berkarya, misalnya membuat PTK, bahan ajar, artikel, dan lain-lain sebagainya.
- Dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang tua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan seperti KKG, PGRI, Pramuka, dan lain-lain.
- Memiliki sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.
Selain itu, upaya guna meningkatkan profesionalisme guru yang telah ditempuh oleh pemerintah atau instansi pendidikan adalah sebagai berikut.
Menempuh Pendidikan Pada Jenjang yang Lebih Tinggi Sesuai Kualifikasi Akademik
Berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.
Sekarang ini, dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Diharakan dengan melanjutkan tingkat pendidikan guru mampu menambah pengetahuannya dan mendapatkan informasi-informasi baru dalam pendidikan serta dapat mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Program sertifikasi ini mampu menumbuhkan semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Memberikan Diklat dan Pelatihan Bagi Guru
Diklat dan pelatihan adalah salah satu teknik pembinaan guna menambah wawasan atau pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil-hasil diklat dan pelatihan.
Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Selain anak didik, guru juga harus rajin membaca guna menambah wawasan. Sikap guru yang rajin membaca ini dapat memberikan contoh baik kepada anak didik.
Melalui organisasi Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok kerja guru adalah wadah kerja sama guru-guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
Senantiasa Produktif Dalam Menghasilkan Karya-Karya di Bidang Pendidikan.
Metode yang digunakan untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan adalah dengan banyak menulis. Jika seorang guru ingin menumbuhkan kreativitas bisa dilakukan dengan menulis. Misalnya menulis PTK, bahan ajar, artikel, dan lain-lain. https://www.sumberpengertian.id/
Link yang wajib dikunjungi mengenai PPG